Persyaratan :

  1. Pengantar RT
  2. Akte Kematian
  3. Akte Kematian Akte Cerai
  4. Fotocopy KK

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Janda/Duda
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Janda / Duda

Jangka Waktu Pelayanan : 

       60 Menit

Biaya :

       Rp. 0 (Gratis)

 


Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan :

Jl. H.M. Suwignyo Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78244

Telp / Fax : (0561) 577964

Email : Sungaijawi@pontianakkota.go.id

Facebook : Kelurahan Sungaijawi

Instagram : Kelsungaijawi