Kelurahan Sungai Jawi mempunyai luas wilayah 703 ha Memilki 41 RW dan 170 RT.
Kelurahan Sungaijawi Kecamatan Pontianak Kota dibentuk dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Pontianak Kota dan Kelurahan Sungaijawi, merupakan hasil pemekaran wilayah kelurahan: Sungaijawi Dalam, Sungai Bangkong dan Pal Lima. dengan batas wilayah :
Sebelah utara : Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kelurahan Pal Lima : Kecamatan Pontianak Barat
Sebelah selatan : Kelurahan Sungai Bangkong : Kecamatan Pontianak Kota
Sebelah timur : Kelurahan Mariana : Kecamatan Kota
Sebelah barat : Desa Pal IX : Kecamatan Sungai Kakap